Yayasan Indonesia Menterjemah AlQuran kembali Sertifikasi Santri

Karawang – Yayasan Indonesia Menterjemah Al-Quran (IMQ) kembali menggelar sertifikasi bagi santri dengan menggunakan metode Granada yang diikuti oleh 91 peserta.

Metoda Granada adalah metoda mudah menterjemahkan Alquran dengan cara menghitung huruf. Metoda ini ditemukan oleh Ustadz Solihin Bunyamin Ahmad Lc MAg, yang sekaligus pembina Yayasan IMQ.

Silabus pembelajaran menterjemah Alquran metoda Granada telah diterapkan menjadi kurikulum utama, kurikulum pendamping, atau ekstra kurikuler di beberapa pesantren di Indonesia. Khusus di Pesantren Bunyan Bekasi, Pesantren Mimbar Huffazh Karawang, dan Pesantren Grha Tahfizh Al Manar Bekasi pimpinan KH Uus Mauludin MA, dilibatkan juga masyarakat yang tinggal di sekitar pesantren untuk belajar menterjemah Alquran metoda Granada.

“Dengan penerapan silabus menterjemah Alquran metode Granada selama beberapa tahun terakhir ternyata telah membantu para peserta didik, masyarakat di sekitar pesantren untuk bisa menterjemah Alquran, memahami makna Alquran, sekaligus membantu dalam menghafal Alquran,” kata Kang Dedi, pengajar metoda Granada mewakili Ustad Uus Mauludin MA.

Sementara itu, Ketua Yayasan IMQ  Fariyono mengatakan, sertifikasi atau ujian menterjemahkan Alquran dengan metode Granada merupakan kesempatan bagi umat Islam untuk mengetahui keberhasilan belajar menerjemah Al-Quran secara langsung di hadapan para penguji.

“Cara ini melengkapi sistem uji mandiri (online) yang sudah dikembangkan oleh Yayasan IMQ. Untuk sistem online, bisa diakses melalui https://imq.center  ataupun aplikasi pesan lain seperti WA dan Telegram. Materi pokok metoda Granada, Kamus Induk Menterjemah Alquran, video pembelajaran Granada juga dapat diunduh secara gratis,” ujar dia.

Yayasan IMQ merupakan organisasi nirlaba, menargetkan setiap tahunnya ada seribu orang peserta bisa lulus sertifikasi menterjemah Alquran dengan metoda Granada.  Lulusannya diharapkan secara sukarela dan mandiri mau mengajarkan ketrampilan menterjemahkan kepada keluarga dan lingkungannya.

sumber:

https://jateng.antaranews.com/berita/515067/yayasan-indonesia-menterjemah-alquran-kembali-sertifikasi-santri